Parimo, kabarsulteng.id – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Sayutin Budianto mengecam keras tindakan 11 pria yang melakukan rudapaksa terhadap seorang gadis remaja di Kecamatan Sausu.
Baca juga: Imran Aimang Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Parigi Moutong
Ia pun mengutuk dan mendesak pihak Polda Sulteng agar segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Dan sekiranya itu murni dugaan pemorkosaan, maka saya selaku Ketua DPRD Parimo sangat mengecam tindakan ini,” tegas Sayutin Budianto, Sabtu 3 Mei 2023.
Menurut Sayutin Budianto, kasus gadis disetubuhi oleh 11 pria ini harus menjadi prioritas oleh Pemerintah Kabupaten Parimo dalam melakukan pendampingan hingga kasus ini selesai.
Baca juga: DPD NasDem Parimo Daftarkan 40 Bacaleg Ke KPU, Optimis Raih 7 Kursi
Sebab, saat ini Kabupaten Parimo menjadi ramai diperbincangkan diseluruh pelosok negeri atas peristiwa yang menimpa seorang remaja yang masih dibawa umur, namun telah disetubuhi 11 pria.
Dimana antaranya bahkan terdapat oknum guru, kepala desa hingga anggota polisi.
Olehnya, Sayutin Budianto menginginkan, agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Sungguh Tegah! Seorang Pria Nekat Perkosa Nenek 70 Tahun
“Namun soal penegakan hukum itu menjadi wilayah aparat penegak hukum, selaku Ketua DPRD Parimo yang merupakan bagian Forkopimda Parimo, saya berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan tersebut. karena ini sangat memalukan, dan kami pun akan mengawal persoalan ini,” bebernya.
“Selaku Ketua DPRD Parimo, saya mengharapkan agar Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Parigi Moutong untuk lebih pro aktif melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak serta APH dalam mengawal kasus ini,” sambung Sayutin Budianto.
Baca juga: Anak 15 Tahun di Parigi Moutong Disetubuhi 11 Pria, Pelakunya ada Guru, Polisi hingga Kades
Sebelumnya, Polri memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang gadis 15 tahun asal Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng. Gadis itu diduga diperkosa 11 orang pria.
“Polri memastikan bahwa kasus itu ditangani. Ditangani dan sampai tuntas,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Dewan Pendidikan Buol, Mengecam Keras Dugaan Pemerkosaan dan Pembunuha di Desa Ilambe.
Di Parigi Moutong, dia kemudian bertemu temannya dan ditawari bekerja di rumah makan.
Ternyata, di sana dia disuruh melayani sejumlah laki-laki dewasa hingga Januari 2023. Dengan adanya kasus ini, maka dugaan prostitusi anak diselidiki.