Palu, Kabarsulteng.id – Dinas Pertanian dan Peternakan (Disbunnak) Sulawesi Tengah mengimbau para peternak untuk segera memasang eartag pada hewan ternak menjelang perayaan Idul Adha.
Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Disbunnak Sulteng Dandy Alfita menjelaskan, Eartag atau tanda telinga elektronik, adalah tanda pengenal yang ditempatkan di telinga hewan ternak untuk mengidentifikasi dan melacak individu tersebut.
Baca juga: Donggala Urutan Pertama Kasus Tertinggi PMK di Sulteng
“fungsi dari eartag sebagai tanda pengenal ternak sapi, memuat data sapi berupa nomor eartag atau QR Code yang terdapat data-data sapi secara keseluruhan. Yang nantinya ini sangat berfungsi untuk melakukan tracking pada hewan tersebut,” jelasnya kepada kabarsulteng.id Rabu 30 Mei 2023.
Menurutnya, tindakan tersebut dapat membantu dalam manajemen dan pemantauan hewan ternak.
Baca juga: Sapi Kurban Presiden Jokowi akan Disembelih di Sigi
Lebih lanjut, kata Dandy, dengan memasang eartag pada hewan ternak, para peternak dapat dengan mudah mengidentifikasi setiap hewan secara individu.
Hal ini bermanfaat dalam mengelola data dan informasi mengenai performa, kesehatan, dan rekam jejak hewan ternak.
Selain itu, eartag juga berguna dalam melacak jejak pemilik hewan, mengendalikan penyebaran penyakit, serta memfasilitasi pengawasan dan pengendalian hewan ternak secara efektif.
Ia menambahkan, menjelang perayaan Idul Adha, di mana banyak hewan ternak disembelih, penting untuk memiliki sistem identifikasi yang baik agar proses pengelolaan dan pembagian daging hewan ternak dapat berjalan dengan lancar.
“Tentunya eartag dapat memastikan bahwa hewan ternak yang disembelih telah dikelola dengan baik sesuai dengan standar dan persyaratan yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
Olenya itu, Disbunnak Sulteng mengimbau, para peternak segerah untuk memasang eartag sesegera mungkin sebagai upaya meningkatkan pengelolaan dan pemantauan hewan ternak.
Baca juga: https://www.kabarsulteng.id/2023/05/27/disbunnak-sebut-ada-6-652-babi-mati-mendadak-di-sulteng/
“Sebenarnya ini wajib sekali di tetapkan kepada seluruh peternak yang ada di Sulawesi Tengah dengan demikian, diharapkan akan tercipta sistem pertanian dan peternakan yang lebih teratur, efisien, dan dapat diandalkan,” harapnya. (Angel)