Palu, Kabarsulteng.id – Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah mencatat, Kabupaten Donggala menjadi daerah tertinggi kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulteng.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dandy Alfita menyebutkan, berdasarkan data, total kasus PMK di Donggala sebanyak 3.813 yang tersebar di sembilan kecamatan, dan 39 desa.
Baca juga: Pemda Parimo Upayakan Tekan Penyebaran PMK
“Dari seluruh Kasus PMK yang terjadi di Donggala ini, tercatat ada 126 ekor ternak mati, 2.436 sembuh, dan tersisa 1.251 kasus aktif,” jelasnya Selasa 23 Mei 2023
Kemudian disusul oleh, Kabupaten Sigi tercatat kasus PMK mencapai 459 kasus, tersebar di tujuh kecamatan dan 21 desa.
Sedangkan kasus PMK di Sigi terdapat, 1 ekor mati, satu dipotong paksa, 185 sembuh, dan tersisa 272 kasus aktif.
Baca juga: Asosiasi Peternak Sulteng Sesalkan Keberadaan Satgas PMK
Selain itu, Disbunnak Sulteng juga menemukan kasus yang sama di Kabupaten Toli-Toli, Morowali, Parigi Moutong, dan Kota Palu.
“Tapi 4 Kabupaten selain Donggala dan Sigi itu masih terbilang kasus pmknya cukup rendah dan adapun kabupaten Toli-Toli sudah Nihil,” ucapnya
Sejauh ini pihak Disbunnak masih terus melakukan pegobatan dengan menutup lalu lintas ternak di daerah yang masih terpapar.
Baca juga: Puluhan Hewan Ternak di Parimo Kena PMK, Vaksinasi Digencarkan
Lebih lanjut, kata Dandy, dalam rangka mencegah kasus PMK, sejauh ini hewan yang sudah tervaksin mencapai 70 ribu ekor, meliputi hewan berupa sapi dan kerbau.
Akan tetapi, pihaknya tidak melakukan vaksinasi di daerah-daerah yang tertular, dikarenakan PMK ini merupakan virus yang cepat menular meski tidak ada kontak fisik.
“Kami melakukan vaksinasi itu di daerah-daerah yang belum terpapar guna mengantisipasi masuknya pmk di wilayah yang belum terpapar, apabila sudah terlanjur terpapar maka kami akan lakukan pengobatan secara tertutup agar tidak menular dengan hewan lain,” tuturnya
Baca juga: Penderita Demam Keong di Sulteng Meningkat, Kemenkes Suplay Obat dari WHO
Ia menghimbau, kepada seluruh pelaku usaha hewan ternak agar terus memperhatikan kesehatan ternak yang mereka pelihara.
“Apabila nantinya sudah ada hewan ternak yang sudah terpapar pmk tidak boleh di perjual belikan dan para peternak tidak boleh menambah hewan ternaknya lagi karena pmk ini sangat cepat menular mulai dari sisa-sisa pangan,” pungkasnya. (Angel)