PN Buol Catat Kasus Pelecehan Seksual Terus Meningkat 3 Tahun Terakhir

Pengadilan Negeri Buol. Foto: istimewa
Pengadilan Negeri Buol. Foto: istimewa

Buol, kabarsulteng.id – Humas Pengadilan Negeri Buol Agung Dian Syahputra mencatat, dalam kurun tiga tahun terakhir, kasus pelecehan seksual diwilayahnya terus meningkat.

Dimana pada tahun 2021 tercatat ada 27 perkara pelecehan seksual terhadap anak.

Bacaan Lainnya

Kemudian tahun 2022 meningkat menjadi 28 perkara dan bahkan untuk pertengahan tahun 2023 ini, sudah terdapat 30 perkara yang masuk.

Baca juga: Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kawasan Sungai Tabong Buol, 5 Eksavator Disita

Namun dari 30 perkara itu, sudah mencapai 12 (dua belas) perkara UU perlindungan anak.

“Angka kejahatan seksual pada anak di kabupaten di ujung utara Provinsi Sulawesi Tengah yang saat ini dari Ibu Kota Propinsi di Kota Palu hanya bisa ditempuh dengan perjalanan darat selama 14 jam, dari tahun ke tahun jumlahnya selalu meningkat,” sebut Agung Dian Syahputra dalam rilisnya, Senin 15 Mei 2023.

Baca juga: Perkosa Anak Kandung, Pria di Buol Divonis Kebiri dan 16 Tahun Penjara

Lebih memprihatinkan lagi, kata Agung Dian Syahputra, para pelaku pelecehan seksual itu merupakan orang terdekat dari korban seperti guru, kakek, ayah tiri, bahkan ada ayah kandung yang menyetubuhi anaknya sendiri di Buol.

“Saat ini saja, masih sedang berjalan, 3 perkara lain pelecehan seksual terhadap anak yang pelakunya merupakan ayah dari si anak, baik ayah tiri maupun ayah kandung,” terang Agung Dian Syahputra.

Baca juga: Sungguh Tegah! Seorang Pria Nekat Perkosa Nenek 70 Tahun

Ia berharap agar warga Buol dapat berfikir dua atau tiga kali lebih takut jika hendak melakukan pelecehan seksual pada anak.

Karena kelak Ia sendiri sebagai pelaku akan menanggung aib dan rasa malu yang tidak terkira dengan nama, identitas lengkap serta foto terbarunya disebarluaskan dimana-mana sebagai pelaku kejahatan seksual pada anak.

Pos terkait