Disdikbud Parimo Diminta Fokuskan Pendataan Anak Putus Sekolah

Disdikbud Parimo Diminta Fokuskan Pendataan Anak Putus Sekolah
Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai saat mebuka kegiatan seminar hasil verifikasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) pada bidang pendidikan terkait anak putus sekolah, bertempat di auditorium Kantor Bupati, Senin (27/3/2023). Foto: Prokopim

Parigi Moutong, kabarsulteng.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diminta bersinergi dengan pemerintah Desa dan kelurahan agar fokuskan pendataan anak putus sekolah secara rutin untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai saat mebuka kegiatan seminar hasil verifikasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) pada bidang pendidikan terkait anak putus sekolah, bertempat di auditorium Kantor Bupati, Senin (27/3/2023).

Bacaan Lainnya

“Dalam Rangka mengatasi jumlah anak putus sekolah, Disdikbud agar memfokuskan kinerjanya terhadap pendataan anak putus sekolah secara rutin, dengan data yang akurat, saya yakin dapat menjadi dasar dan tolak ukur untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Parimo,” kata Badrun.

Selaku ketua Penanggulangan Kemiskinan, Badrun menyampaikan pentingnya kelanjutan pendidikan anak bertujuan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Parimo,

“Ini bukan serta merta menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan saja, akan tetapi pemerintah di 278 desa dan 5 kelurahan di parimo juga punya tanggung jawab,” ujar Badrun.

Badrun mengingatkan sesuai instruksi presiden dalam mengatasi kemiskinan disetiap daerah sampai ditahun 2024, Pemerintah Kabupaten diminta untuk mampu menuntaskan angka kemiskinan diangka nol persen.

Sementara itu, Sekertaris Badan Perencanaan Pembangunan penelitian dan pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parimo Krisdariadi Ponco Nugroho, menyampaikan, sesuai verifikasi data yang diperoleh Bappelitbangda ada 7984 jiwa usia dibawah 7 tahun menjadi tantangan pemerintah kabupaten untuk diintervensi.

Ia berharap dari data tersebut Dinas pendidikan diharapkan  untuk melakukan pendalaman kembali apa yang menjadi penyebab jumlah data anak tidak sekolah tersebut sampai tidak mendapatkan akses pendidikan.

“Kewajiban pemda tidak hanya mengatasi jumlah anak yang tidak sekolah akan tetapi jumlah data yang melanjutkan pendidikan dari SD sampai SMA juga harus terpantau dan diikuti jejak pendidikanya kenapa mereka tidak melanjutkan untuk mendapatkan hak pendidikanya,” terangnya.***

Pos terkait