Jakarta, kabarsulteng.id – Kampanye masyarakat dunia untuk mengurangi emisi karbon serta meningkatkan akselerasi transisi energi bersih terus menjadi komitmen bersama. Namun, di tengah komitmen itu masih saja ditemukan celah korupsi yang mengganggu. Korupsi masuk ke semua lini dalam berbagai bentuk.
Demikian mengemuka dalam agenda sesi kedua Konferensi dan Sidang Umum SEAPAC yang bertajuk Galvanizing Parliamentary Actions and Partnerships to Combat Green Corruption, Jakarta, Senin (27/2/2023). Diskusi dimoderatori oleh Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Dyah Roro Esti.
“Seluruh dunia sudah memikirkan bagaimana kita dapat melakukan upaya-upaya mengurangi emisi karbon. Nah. di tengah-tengah kita ingin melakukan perubahan itu, ternyata membuka peluang juga untuk korupsi terjadi,” ungkap Dyah Roro, dikutip dari laman DPR RI.
Menurut Dyah, butuh keterbukaan dalam mengampanyekan aksi lingkungan, agar perilaku koruptif tidak terjadi. Lebih lanjut, partisipasi publik penting disertakan pada isu ini. Semua sistem, baik di parlemen maupun pemerintah harus bisa dipantau publik, agar korupsi bisa ditekan, termasuk korupsi yang terjadi pada kebijakan di sektor lingkungan dan energi yang mengarah pada pengurangan emisi karbon.
“Nah, di Indonesia pun sudah mempunyai sistem open parliament, dimana kita membuka ruang untuk partisipasi publik, baik NGO atau organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan, menyampaikan berbagai macam input berkaitan yang sedang didiskusikan di parlemen,” ungkap Politisi Partai Golkar itu.
Parlemen, lanjut Dyah, punya peran sangat penting untuk melakukan fungsi pengawasan dengan baik pada isu korupsi ini. “Kita harus melakukan pengawasan untuk mengurangi emisi karbon dan menciptakan lapangan pekerjaan. Jangan sampai inisiatif-inisiatif itu justru membuka ruang untuk korupsi terjadi,” tutup Dyah.
Agenda SEAPAC kali ini bertajuk “Parliamentary Action on Political Finace Oversight and Combating Green Corruption in Southeast Asia” dengan menghadirkan narasumber dari berbagai pemangku kebijakan. Pada sesi ini, peserta mendengarkan pemaparan dari Rodrigo Herrera Bravo (Chair of GOPAC Global Task Force on Participation of Society and Open Parliament), Rafael Jimenez Aybar (Environmental Democracy Adviser WFD), selanjutnya Juhani Grossman (Green Corruption Programme Leader, Basel Instituteon Governance), serta Fithriadi Muslim (Direktur Hukum PPATK).***