Pengajar di Ponpes AC Parimo Diduga Lakukan Asusila pada 3 Santri, Warga Minta Izin Dicabut

Pengajar di Ponpes Parimo Diduga Lakukan Asusila pada 3 Santri
Puluhan warga menggelar aksi protes di depan Ponpes Kecamatan Parigi. (Foto: Gema Sulawesi)

Parigi Moutong, kabarsulteng.id – Oknum Pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) AC, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diduga melakukan tindakan asusila kepada tiga santri mendapat protes dari warga.

Puluhan warga menggelar aksi protes di depan Ponpes Kecamatan Parigi, pada  Sabtu 18 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Perwakilan warga Amir Hamza mengatakan, warga menduga pengelola Ponpes AC mengetahui dugaan tindakan asusila yang dilakukan salah satu pengajar di Ponpes terhadap tiga orang santri di bawah umur, namun mencoba menutup-nutupi untuk menjaga nama baik yayasan.

“Masyarakat Parigi, khususnya warga Kelurahan Masigi, mengecam tindakan asusila yang dilakukan pengajar Ponpes,” kata Amir.

Dalam aksi protes tersebut, Amir Hamza meminta Kementerian Agama mencabut izin Ponpes.

“Kami juga menuntut pengelola Ponpes memulangkan para santri ke orang tua mereka selama proses penanganan kasus di pihak kepolisian,”ujarnya.

Ia menyampaikan, warga khawatir kasus ulah dari Pengajar di Ponpes Parimo ini akan menimbulkan bencana bagi warga Kecamatan Parigi jika tidak segera ditangani.

Dalam hal ini, lanjut Amir, penting bagi pihak Ponpes untuk membuktikan kebenaran pernyataannya dan memastikan tindakan asusila tidak terjadi di dalam ponpes itu.

“Jika benar ada tindakan asusila yang dilakukan tenaga pengajar, maka perlu dilakukan tindakan tegas dan memastikan kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan,” tegas Amir.

Hal yang sama berlaku untuk pihak Kepolisian dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parigi Moutong yang bertanggung jawab dalam menangani kasus itu.

“Penting bagi mereka untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang adil dan tegas, serta memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban,” tegasnya.

Olehnya, Amir meminta kasus tindakan asusila yang diduga terjadi di Ponpes di Kabupaten Parigi Moutong, itu patut mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terkait.

“Perlu dilakukan investigasi yang mendalam dan tindakan tegas bagi pelaku jika terbukti bersalah, serta langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Parigi, IPTU Haryono mengatakan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pengelola Ponpes.

“Kami akan menindaklanjuti tuntutan warga,” ucapnya.

Perwakilan warga dan pengelola Ponpes dijadwalkan akan dipertemukan Senin, 20 Februari 2023, untuk membahas masalah ini.

Meskipun demikian, kegiatan belajar mengajar di Ponpes tersebut masih berlangsung karena adanya pertimbangan pengelola Ponpes terkait proses pemulangan santri dan santriwati.

Anak-anak di dalam Ponpes masih melakukan aktivitas pengajian di Masjid dan tidak dapat menghentikan kegiatan tersebut dengan tiba-tiba.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parigi Moutong telah mengamankan pelaku dugaan tindakan asusila dan menangani kasus ini. Pelapor awal, para korban telah melaporkan kasus itu di Polres Parigi Moutong.

Terpisah, Pimpinan Ponpes, MT membantah tuduhan yang dilayangkan kepada pihaknya.

“Kami baru mengetahui kasus dugaan tindakan asusila itu setelah keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Parigi Moutong,” ucap MT.

Tenaga pengajar yang diduga menjadi pelaku tindakan asusila itu, telah diberhentikan sebelum keluarga korban membuat laporan ke kepolisian.

Alasan diberhentikan karena telah melanggar beberapa aturan, di antaranya mengumpulkan para santri dalam kamar, membolehkan santri merokok dan bermain handphone, serta tidak jujur tentang masalah keuangan.(*/AM)

Pos terkait