Parigi Moutong, kabarsulteng.id – Seorang penambang tewas tertimbun longsor di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Lobu Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu , 11 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 Wita.
“Iya benar telah terjadi tanah longsor di lokasi tambang PETI Desa Lobu yang dilakukan oleh warga dengan cara menambang tradisional atau dengan cara mendulang, korbannya 1 orang ,” kata Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono, saat dikonfirmasi kabarsulteng.id, Senin, 13 Februari 2023.
Baca juga: Petugas Tertibkan Tambang Ilegal di Dataran Bulan Ampana
Identitas korban (Penambang) seorang perempuan bernama Tasiana (60) Warga Dusun 4 Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Lambunu Kabupaten Parimo.
“Sudah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Parigi Moutong,” ujar Kapolres Parimo.
Adapun Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi Pendi (40) warga Dusun 3 Desa Lobu, ia melihat korban bersama beberapa orang lainnya sementara mengumpulkan material pasir didalam lubang galian emas.
“Tiba-tiba dari arah atas tebing galian tanah yang kurang lebih tingginya 3 meter terjadi longsor sehingga saksi dan seluruh orang yang lagi sementara mendulang pasir kepanikan serta mencoba berlari meloloskan diri, korban tidak sempat menyelamatkan diri sehingga tertimbun tanah,” terang Kapolres.
Selang beberapa menit, saksi Pendi bersama beberapa orang lainnya yang berada didekat lokasi longsor mencoba mencari korban. Kemudian korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia serta ada beberapa korban tertimbun dalam kondisi selamat.
Selanjutnya korban ditandu dengan berjalan kaki dari lokasi tertimbun tanah longsor ke kampung berjarak sekitar 2 jam perjalanan.
“Korban telah dikebumikan di pekuburan keluarga di Desa Lobu kemarin,” demikian pungkas Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono.(AM)