Parigi Moutong, kabarsulteng.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (parimo) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parimo pasang 928 patok tanda batas dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) serentak se Indonesia, Jumat, 3 Februari 2023.
Pemasangan patok tanda batas bidang tanah tersebut dipusatkan di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parimo.
Diantaranya Desa Paranggi sebanyak 300 Patok, Desa Ogolugus 253 patok, desa Lemo 150, Desa lemo Tengah 125, Desa Lemo Utara 100 Patok.
Baca juga: Samsurizal Fokus Program Olahraga di Periode Kedua, Menuju Sulteng Emas 2024
Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai mengatakan pemerintah meyambut baik dan berkomitmen menyukseskan Program Gemapatas yang dicanangkan oleh BPN.
“Ini tentu berguna untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan sengketa tanah di Parimo,” kata Badrun.
Badrun menerangkan, ketika patok tanda batas ini sudah dipasang sudah menjadi dasar ukuran untuk disertifikatkan.
“Sudah ada dasarnya, tidak ada lagi persoalan masyarakat yang mempermasalahkan bidang tanah tersebut,” ujar Badrun.
Baca juga: Puluhan Hewan Ternak di Parimo Kena PMK, Vaksinasi Digencarkan
Badrun meminta kepada pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan sebelum melakukan pematokan tanda batas bidang tanah agar segera melayangkan surat edaran pemberitahuan atas kesepakatan lama untuk diperbaharui kembali dengan mengacu pada patok serentak yang telah digalakkan oleh Menteri ATR/BPN pusat.
“Jika masih terjadi lagi permasalahan sengketa tanah, camat, kades,dan lurah bertanggung jawab terhadap masalah ini,” tegasnya.
Wabup juga meminta kepada BPN Parimo agar lebih teliti serta bagi pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan harus terus mendampingi setiap kegiatan yang dilakukan oleh BPN jika turun lapangan.
“Saya harap dari 278 desa dan 5 kelurahan, Desa Paranggi menjadi desa percontohan bagi desa desa lainya yang ada di Kabupaten Parimo,” pungkasnya.(*/am)