Dugaan Rentetan Kejahatan dan Jejaring Elit Politik di Balik PT GNI

Dugaan Rentetan Kejahatan dan Jejaring Elit Politik di Balik PT GNI
Foto: Dok PT GNI

KABAR SULTENG, – Bentrokan antara tenaga kerja asing asal China dan tenaga kerja Indonesia di area pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) diduga bukan sebatas dipicu oleh kekecewaan antar buruh Indonesia dan TKA. Bentrokan itu melainkan adalah akumulasi dari rentetan kebijakan dan regulasi pemerintah yang hanya mementingkan pelaku industri, juga cenderung abai dengan segudang dugaan rentetan kejahatan korporasi atas buruh, masyarakat terdampak, dan lingkungan.

Sebagaimana diketahui, PT GNI merupakan perusahaan asal China yang membangun pabrik smelter nikel di Bunta, Petasia Timur, Morowali Utara. Meski berlokasi di Morowali Utara, peresmian perusahaan ini dilakukan di kawasan industri Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara oleh Presiden Jokowi bersama sejumlah Menteri dan Kepala Daerah pada 27 Desember 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Pada peresmian itu, salah satu hal yang ditekankan oleh Jokowi kepada Gubernur dan Bupati setempat, adalah agar menjaga iklim investasi tetap kondusif, sehingga terjadi serapan tenaga kerja, devisa, dan pajak.

Terkait hal itu, Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (JATAM Sulteng) menilai, bukan hal yang mengejutkan ketika pasca bentrokan di area pabrik PT GNI itu terjadi, respon Jokowi justru sebatas menginstruksikan Kapolri untuk menindak tegas pelaku kerusuhan. Jokowi, termasuk sejumlah menteri dan kepala daerah, serta aparat kepolisian yang bergerak cepat menangkap puluhan buruh Indonesia yang dituduh pelaku,  namun menutup mata atas persoalan yang melatarbelakangi bentrokan itu terjadi.

“Respon itu seolah menunjukkan watak pemerintah dan model penegakan hukum aparat kepolisian yang lebih penting melindungi investasi, dari pada keselamatan rakyat dan lingkungan, kesejahteraan buruh itu sendiri serta dugaan rentetan kejahatan korporasi,” ujar Koordinator JATAM Sulteng, Moh. Taufik, Rabu, 18 Januari 2022.

Berikut ini hasil investigasi terkait dugaan Rentetan Kejahatan korporasi dan Jejaring Aktor di balik PT GNI:

Arogansi PT GNI

Jauh sebelum smelter nikel PT GNI diresmikan Jokowi hingga terjadi bentrokan pada 14 Januari kemarin, operasi perusahaan asal Cina ini bukan tanpa cacat, JATAM menemukan sejumlah dugaan rentetan kejahatan lingkungan dan kemanusiaan yang dilakukan PT GNI, termasuk sejumlah arogansinya kepada buruh.

Pertama kali beroperasi di Bunta, Petasia Timur pada 2018 lalu, pembangunan pembangkit listrik (PLTU batubara)  dan pabrik smelter, telah membendung sungai Lampi tanpa ada proses konsultasi dan pembebasan lahan. Lahan-lahan produktif warga diklaim sepihak perusahaan, dan melarang warga untuk mengelola lahan-lahan itu.

Operasi bendungan tersebut menggenangi rumah warga dan ruas jalan serta menutup akses ekonomi warga transmigran. Warga pernah melakukan perlawanan dengan menghentikan alat berat, namun perusahan bergeming dan kini sekitar 300 hektar lahan di lokasi transmigrasi dan dua dusun tergenang air, berdampak terhadap perekonomian ribuan warga.

Operasi PLTU batubara dan pabrik smelter, serta arogansi PT GNI yang menggunakan jalan umum dalam operasionalnya, juga memicu terganggunya kesehatan warga. Sejumlah warga yang JATAM temui pada September 2022 lalu mengaku, pasca perusahaan beroperasi, banyak warga yang mengeluh sesak nafas, diduga terinfeksi ISPA. Selain itu, polusi debu dari aktivitas perusahaan itu, menyebabkan peralatan rumah tangga terutama yang berbahan logam cepat rusak.

Operasi PT GNI yang memanfaatkan wilayah teluk Tokonaka sebagai tempat sandar dan bongkar muat kapal-kapal besar dan tongkang batubara, telah berdampak pada terjadinya pencemaran. Sisa bongkar muat batubara dibuang ke laut, selain mencemari perairan sekitar juga berdampak pada menyempitnya wilayah tangkap dan menurunnya produktivitas nelayan. Bahkan, ratusan keramba ikan milik nelayan ditabrak kapal dan tongkang perusahaan.

Dalam sebulan, kapal dengan kapasitas rata-rata 55 ribu MT itu, bisa 7-8 kali lalu-lalang di perairan tersebut dan akan terus meningkat jumlahnya seiring dengan optimalisasi produksi GNI.

Berdasarkan informasi dari sejumlah buruh, sejak pertama kali PT GNI beroperasi hingga kini, sudah terdapat 10 pekerja yang tewas. Korban pertama berinisial HR, meninggal karena tertimbun longsor pada 8 Juni 2020 malam. HR tertimbun bersama excavator dan baru diketahui dua hari setelah kejadian.

Pada Mei dan Juni 2022, juga terjadi peristiwa bunuh diri TKA asal Cina. Keduanya masing-masing berinisial MG dan WR.

Lalu, kecelakaan kerja lainnya menimpa YSR, AF, NS, dan MD. YSR terseret longsor saat mengoperasikan bulldozer tanpa penerangan dan tenggelam ke laut di kedalaman 26 meter. Sementara AF, hilang saat bekerja di tungku enam smelter 1 PT. GNI. Dia ditemukan tak bernyawa setelah jatuh di sebelah tuas kontrol mesin hidrolik. Sementara NS dan MD adalah dua korban yang meninggal dunia pada ledakan tungku smelter 2 GNI pada 22 Desember 2022. NS adalah seleb tiktok yang viral karena sering memposting aktivitasnya sebagai operator crane.

Hingga pada 14 Januari 2023 kemarin, bentrokan di kawasan PT GNI itu menimbulkan korban 2 orang tewas, masing-masing 1 orang TKI dan 1 TKA. Selain korban tewas, juga terdapat korban luka-luka.

Berdasarkan keterangan sejumlah buruh kepada JATAM, pihak perusahaan juga memotong berbagai tunjangan yang menjadi hak pekerja, serta menciptakan dan memelihara kesenjangan upah dan fasilitas pekerja antara TKI dan TKA dengan jenis pekerjaan yang sama.

Contohnya, terkait dengan tenaga kerja dari Cina dengan gaji dan fasilitas-fasilitas tambahan yang lebih besar dari mayoritas pekerja dalam negeri. Kesenjangan yang dipelihara itu pun tergambar dalam helm putih dan helm merah kebanyakan pekerja China, dan kuning kebanyakan pekerja Indonesia. Helm putih manager, helm merah supervisor, dan helm kuning adalah kru tambang.

Kebanyakan tenaga kerja Cina pada posisi memerintah dan tenaga kerja Indonesia yang diperintah. Proses perintah ini sering terkendala bahasa, di mana kebanyakan pekerja Cina tidak menguasai Bahasa Indonesia, mereka memberikan instruksi kerja dalam Bahasa Mandarin dan sering tidak dipahami oleh pekerja Indonesia. Hal ini sering membuat frustasi para pekerja Cina, dengan nada instruksi tinggi, yang sering membuat para pekerja Indonesia tersinggung. Suasana kerja yang tidak sehat ini tidak diusahakan jalan keluar yang baik selama bertahun-tahun.

PT GNI tercatat telah melakukan penyerobotan lahan warga di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia, Morowali Utara. Kedua warga, yakni S dan AH, menggugat PT GNI dan anak perusahaannya, PT Stardust Estate Investmen, pada 2 Juli 2021 ke Pengadilan Negeri (PN) Poso atas penyerobotan lahan seluas 30.000 meter persegi dalam proses pembangunan kawasan pabrik PT GNI. Namun gugatan kedua warga ini ditolak oleh PN Poso (NO/Niet Ontvankelijke Verklaard) dan warga harus membayar denda biaya perkara sebesar Rp 9.968.000. Gugatan warga tersebut ditolak hanya karena salah penulisan nama perusahaan dalam gugatan mereka, yang seharusnya “Stardust Estate Investmen”, namun ditulis “Stardust Estate Investment”.

Pada 23 Agustus 2021, PT GNI kembali digugat oleh SB, warga Desa Bunta, Kecamatan Petasia, Morowali Utara, karena secara tanpa izin menggunakan lahan warga untuk akses jalan angkutan tambang. Gugatan warga ini dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Poso yang dalam putusannya menyatakan PT GNI telah melakukan perbuatan melawan hukum dan harus membayar ganti rugi kepada warga pemilik lahan sebesar Rp 55.000.000.

 

Jejaring Aktor di Balik PT GNI

Tony Zhou Yuan, yang kini tercatat sebagai Direktur PT GNI, juga menjabat sebagai presiden Direktur di dua perusahaan smelter nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).

PT VDNI juga tidak lepas dari jejak kotor dalam operasinya di kawasan Morosi, Konawe Utara. Dalam catatan JATAM, PT VDNI pernah melakukan kriminalisasi terhadap 12 buruh yang melakukan aksi dan bentrok dengan petugas keamanan perusahaan.

Sedangkan PT OSS yang beroperasi di kawasan Motui, Konawe Utara, telah mencemari udara di enam desa dengan debu batubara dari cerobong PLTU milik perusahaan. Akibat dari debu batu bara dari PLTU yang hanya berjarak seratusan meter dari pemukiman warga ini, aktivitas warga mulai terganggu, mata memerah perih saat terkena debu batubara, hingga sering batuk dan susah bernafas.

Tak hanya itu, Tony Zhou Yuan juga memiliki kedekatan dengan Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Tenggara. Ali Mazi diketahui menjadi Dewan Pengawas di Yayasan milik Tony Zhou Yuan yang bernama Andrew & Tony Foundation.

 

JATAM memandang, bentrokan antara TKI dan TKA di PT GNI, Morowali Utara, jejak dugaan rentetan kejahatan perusahaan asal China itu, serta respons pemerintah dan pendekatan hukum yang dilakukan aparat keamanan adalah bentuk nyata dari menguatnya kepentingan pebisnis dan elit politik penguasa di Indonesia.

JATAM menilai, baik TKI maupun TKA adalah sama-sama korban. Pemerintah dan aparat keamanan justru sibuk mengkambing-hitamkan TKI, lalu menghindari realitas konflik struktural sesungguhnya maupun dugaan rentetan kejahatan PT GNI.

Dugaan rentetan kejahatan korporasi ini bukan hanya terjadi di Morowali, tempat dimana PT GNI beroperasi, melainkan di hampir seluruh wilayah operasi perusahaan tambang. Hal ini tentu saja bak “bom waktu” yang pada akhirnya, selain merugikan para buruh, juga mengorbankan rakyat dan ruang hidupnya.

 

Tuntutan JATAM Sulteng Kepada Presiden Jokowi dan Kapolri

Menuntut Presiden Jokowi untuk hentikan operasi dan cabut izin PT GNI, dan segera lakukan audit/evaluasi atas seluruh tindakan kejahatannya, baik terhadap buruh, warga terdampak, maupun lingkungan hidup.

Menuntut Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit untuk segera bebaskan seluruh buruh yang telah ditangkap, serta hentikan proses hukum atas sejumlah buruh yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menuntut Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit untuk segera lakukan proses hukum atas kejahatan PT GNI, terutama terkait sejumlah dugaan pelanggaran hukum atas lingkungan hidup, warga terdampak, dan tenaga kerja.

Menuntut Presiden Jokowi untuk segera perintahkan PT GNI agar lakukan pemulihan sosial-ekologis atas segala kerusakan yang telah terjadi.

Diketahui, pasca bentrok antar pekerja asing dengan pekerja lokal di PT. GNI di Morowali Utara pada Sabtu (14/1), dilaporkan 2 orang karyawan meninggal dunia masing-masing 1 TKI dan 1 TKA asal Cina, serta 71 diduga provokator diamankan pihak kepolisian. Saat ini, Polres Morut Polda Sulteng telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

Sementara itu, PT GNI kembali beroperasi pada hari Selasa,17 Januari 2023, dengan pengamanan ketat dari TNI Polri.

Berikut rangkuman tanggapan sejumlah pihak pasca bentrok antar pekerja PT GNI, dirangkum dari berbagai sumber:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengusut kasus bentrok antara pekerja lokal dan TKA Cina tersebut. Hal itu disampaikannya setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Jokowi meminta kepolisian untuk mengungkap secara jelas dan terbuka atas peristiwa bentrokan ini. Kapolri pun menegaskan Polri dan TNI siap memberi pengamanan dan pengawalan. Pasalnya, industri tersebut tidak hanya berpengaruh bagi tenaga kerja, tetapi juga untuk negara.

 

Menteri Koordinator bidang Polhukam (Menkopolhukam) Mahfud MD

Pemerintah mengimbau PT GNI bisa bersikap lebih terbuka, sehingga pemerintah dapat mempunyai data, tentang semua tenaga kerja dan pelaksanaan pengamanan di dalam lingkungan perusahaan yang beroperasi di dalam wilayah RI

Dia menegaskan perusahaan harus lebih profesional dalam menjamin terjadinya kerja-kerja yang kondusif agar tidak terjadi bentrok antar kelompok-kelompok pekerja.

 

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura

Gubernur Sulteng menyangkan terjadinya aksi anarkis yang berujung kericuhan di perusahaan tersebut.

Rusdy menekankan agar semua kepentingan harus dibicarakan dengan baik dan memberikan manfaat kepada semua pihak. Sebab, semua daerah telah berjuang untuk mendatangkan Investasi di daerahnya dengan harapan dapat meningkatkan pertumbuhan pembangunan, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Bupati Morowali Utara (Morut), Delis Julkarson Hehi

Bupati Morut mengecam keras terjadinya aksi unjuk rasa anarkis di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT. GNI.

Delis mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian dan aparat keamanan lainnya untuk menangani secara hukum para perusuh serta dapat segera memulihkan situasi keamanan yang selama ini berjalan kondusif agar industri kembali berjalan normal.

Bupati Delis menduga keras kerusuhan ini dipicu oleh provokator dari luar kepentingan mensejahterakan karyawan dan keberlangsungan industri nikel dengan membawa agenda-agenda mereka.

Delis juga membantah isu-isu yang disebarkan para provokator bahwa kerusuhan yang ditandai pengrusakan, pembakaran dan penjarahan tersebut dipicu oleh penganiayaan oleh oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap Tenaga Kerja Indonesia.

 

Pernyataan PT GNI

Jakarta, 16 Januari 2023

No. Ref. : 002.b/GNI-CCEX/I/2023Sifat : Penting dan Segera

Kepada : Para Pemangku Kepentingan, Karyawan, serta Masyarakat

Melanjutkan Press Release No. 002.a/GNI-CCEX/I/2023 tertanggal 15 Januari 2023, kami PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa aksi demonstrasi yang berakhir ricuh yang terjadi pada tanggal 14 Januari 2023 lalu, berdampak bagi perusahaan dan masyarakat sekitar lokasi proyek GNI, di mana timbul kerugian materil, imateril, hingga jatuhnya 2 (dua) korban jiwa dan sejumlah orang yang luka-luka.

2. Korban jiwa tersebut diketahui merupakan 1 (satu) warga negara Indonesia dan 1 (satu) warga negara Tiongkok, keduanya merupakan karyawan kontraktor GNI. Kami, atas nama perusahaan, menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban.

3. Bahwa perusahaan telah melakukan penanganan yang sesuai terhadap korban dan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani korban.

4. Menimbang saat ini proses investigasi mendalam masih berlangsung dan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, perusahaan mengimbau agar masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang diduga ingin mengganggu ketenteraman dan keamanan usaha GNI di Kabupaten Morowali Utara.

5. Saat ini, Pihak Kepolisian telah melakukan penahanan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut, dan setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

6. Perusahaan menyampaikan apresiasi bagi pihak kepolisian dan Militer a.l. Yang Terhormat Bapak Kapolri, pihak-pihak dari Polda Sulawesi Tengah, Polres Kabupaten Morowali Utara, Kodim dan Korem Morowali dan Morowali Utara, yang mengawal dan memberikan dukungan, termasuk tambahan pengamanan di wilayah kerja GNI dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan keselamatan GNI serta seluruh pekerjanya.

7. Perusahaan juga menyatakan bahwa pemberitaan terkait pemukulan atau penganiayaan oleh Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang marak di media, termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI, merupakan hal yang tidak benar. Perusahaan meminta agar publik/masyarakat berhati-hati dalam mengolah informasi atau berita yang beredar, yang simpang siur, yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.

8. Sebagai penutup, perusahaan kembali mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan investasi GNI, yang merupakan usaha yang memberikan manfaat bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, namun juga untuk masyarakat sekitar dan negara. Perusahaan berharap agar kegiatan usaha GNI serta ketenteraman wilayah usaha GNI di Kabupaten Morowali Utara dapat segera pulih 100%.

Untuk dan atas nama PT Gunbuster Nickel Industry

Direksi

 

Demikian ulasan terkait PT GNI pasca bentrok antar pekerja.(*/AM)

 

Pos terkait