KABAR SULTENG, – Program konsolidasi tanah BPN Kota Palu untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) di Kelurahan Petobo telah mencapai 95 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Palu, Fahrul, saat menggelar konferensi pers, Senin, 19 Desember 2022.
Fahrul menjelaskan, program konsolidasi tanah untuk pembangunan huntap oleh BPN Kota Palu tersebut berdasarkan Peraturan Menteri No 55 tahun 2019.
“Ini juga berdasarkan SK Wali Kota Palu, pembangunan huntap warga di Petobo seluas 14,8 hektare dan jumlah huntap yang akan dibangun itu sebanyak 655 unit” jelas Fahrul.
Ia menerangkan, program konsolidasi tanah ini tidak ada istilah bayar membayar atau ganti rugi, namun merupakan program pemotongan luas lahan yang diperuntukkan untuk kepentingan orang banyak, salah satunya pembangunan huntap dan sarana prasarana.
“Jadi program konsolidasi tanah ini meliputi tahap pelaksanaan, pembangunan dan pengawasan,” terangnya.
Fahrul menyampaikan program konsolidasi tanah sendiri melibatkan seluruh stakeholder pemerintah Kota Palu.
“Itu semua pihak terkait dari Pemerintah Kota Palu terlibat, untuk anggaran pembangunan huntap sepenuhnya menjadi kewenangan PUPR,” kata Fahrul.
Serta sudah dilakukan musyawarah dengan warga pemegang hak tanah di Petobo dan yang menyetujui sampai saat ini sudah mencapai 95 persen.
“Adapun manfaat dan dampak konsolidasi tanah untuk masyarakat, yaitu kebutuhan huntap, penyelesaian konflik pertanahan, penataan kawasan pasca bencana, menciptakan lingkungan hidup yang baik sesuai RT RW,” ujarnya.***