KABARSULTENG.ID, PALU – Tiga orang warga penambang dilaporkan tertimbun longsor saat melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kontrak Karya (KK) PT. Citra Palu Minerals (CPM), Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin, 29 Agustus 2022, sekitar pukul 05.00 Wita.
Dari tiga orang penambang yang tertimbun, satu diantaranya dikabarkan tidak tertolong dan meninggal dunia.
Informasi yang diperoleh di lokasi, korban yang meninggal dunia itu merupakan warga Kotamobagu, Sulawesi Utara dan saat ini telah dibawa ke kampung halamannya oleh kerabatnya sesama penambang.
Dua orang rekan korban yang selamat dilarikan ke Rumah Sakit Undata Palu karena mengalami luka-luka di sekujur tubuh.
Keduanya diketahui bernama SD dan ST yang juga merupakan warga Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Sementara itu, Ps Kasubsi PIDM SIHUMAS Polresta Palu Aiptu I Kadek Aruna, saat dikonfirmasi membenarkan kejadia tersebut.
“Betul kejadiannya sementara diusut, cuma itu bukan tanggung jawab perusahaan, itu tanggung jawab pelaku PETI,” ungkap Aiptu Kadek.
Sebelumnya, pada 15 April 2022, tiga unit dump truck milik PETI terimbun longsor. Lokasi longsor juga masuk dalam kontrak karya PT.CPM.***