Resmi Dilantik, DMI Kota Palu Siap Berkolaborasi

Ketum PW DMI Sulteng, Ahmad M Ali saat melantik pengurus PD DMI Kota Palu. Foto : Biro Kominfo PW DMI Sulteng

KABARSULTENG, PALU – Ketua Umum Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Ahmad M Ali secara resmi melantik pengurus PD DMI Kota Palu periode 2022 – 2027 yang diketuai oleh Sirajuddin Ramli.

Pelantikan itu dirangkaikan dengan tablig akbar yang menghadirkan Ust. Das’ad Latif sebagai penceramah, bertempt di Lapangan Vatulemo Kota Palu, Senin 30 Mei 2022.

Ketua PD DMI Kota Palu Sirajuddin Ramli mengemukakan pengurus periode 2022 – 20227  siap berkolaborasi dengan multi pihak untuk memakmurkan umat.

Sirajuddin mengatakan di Kota Palu terdapat 435 masjid yang sangat potensial untuk diberdayakan dengan pembangunan kemakmuran umat.

“Maka sinergisitas multi pihak menjadi hal penting dalam mengembangkan fungsi masjid dengan tujuan memakmurkan umat,” kata Sirajuddin.

Sirajudin menguraikan pengembangan fungsi masjid lewat visi besar memakmurkan dan dimakmurkan masjid sangat penting untuk meminimalisasi tiga masalah utama yaitu keterbatasan pemahaman umat Islam terhadap fungsi masjid itu sendiri.

Kemudian, minimnya sumber daya dalam managemen kemasjidan, dan terbatasnya program yg dapat menyentuh pemberdayaan umat.

“Maka pengembangan fungsi masjid menjadi pendekatan yang tepat untuk minimalisasi tiga problem tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Sulawesi Tengah Ahmad M Ali menyatakan organisasi DMI menjadi rumah bersama semua komponen dan elemen umat Islam untuk berbuat kebaikan.

“DMI rumah besar umat, rumah bersama umat Islam, tempat kita berbuat kebaikan kepada umat,” ucap Ahmad M Ali dalam sambutannya.

Ahmad Ali mengatakan sebagai rumah besar semua elemen dan komponen muslim, DMI di wilayah Sulteng pengurusnya berasal dari berbagai latar belakang yang menjadi modal besar dalam memperkuat kebersamaan dalam bingkai keberagaman.

Karena itu, Ahmad Ali menegaskan, siapapun bisa bergabung dengan DMI di semua tingkatan kabupaten dan kota. Akan tetapi, ketika berada di DMI yang ditonjolkan adalah identitas DMI dengan visi memakmurkan dan dimakmurkan DMI.

“Siapa saja boleh bergabung dengan DMI, meskipun politisi dari berbagai partai politik. Tetapi ketika berada di DMI semua atribut partai di tinggalkan,” kata Ahmad Ali.

Olehnya, ia menegaskan, pengurus DMI di tingkat kabupaten dan kota di Sulteng tidak boleh memonopoli kebaikan, sebab semua orang berhak untuk berbuat kebaikan.

“Semua komponen dan elemen berhak untuk berbuat baik lewat DMI, akan tetapi tidak identitas yang ditonjolkan adalah DMI,” ujarnya.(*)/Ajir

Pos terkait