PALU, KABARSULTENG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) memaparkan sejumlah program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN) selama tahun 2021.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, AKBP. Baharuddin mengungkapkan, adapun kegiatan yang dilaksanakan dan didukung anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) selama tahun 2021 total sebanyak 607 kegiatan. Untuk Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) sebanyak 44 kegiatan, Seksi Pemberantasan 53 kegiatan, Seksi Rehabilitasi 410 kegiatan untuk Sub Bagian Umum sebanyak 100 kegiatan.
Untuk kegiatan yang dilaksanakan dan tidak didukung Anggaran DIPA, Seksi P2M sebanyak 53 kegiatan,
Seksi Pemberantasan 68 kegiatan, Seksi Rehabilitasi
37 kegiatan, Sub Bagian Umum 2 kegiatan, dengan total 97 kegiatan.
“Jadi untuk semua program sejak Januari hingga Desember 2021, yang didukung ataupun tidak didukung anggaran realisasinya semua berjalan dengan baik,” ungkap Baharuddin, saat menggelar konferensi pers, di Kantor BNNK Palu, Rabu 15 Desember 2021.
Baharuddin menerangkan, untuk Seksi P2M melalukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Palu yaitu melalui Satgas K5 Anti Narkoba serta kerja sama dengan pihak sekolah SMP se Kota Palu dalam melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi penyalahgunaan narkoba.
“Bersama Pemkot Palu sendiri, itu satgas anti narkoba tersebar di 46 kelurahan, satu kelurahan beranggotakan 7 orang. untuk sekolah SMP negeri maupun swasta, kami membentuk satuan tugas sebanyak 1500 orang,” terang Baharuddin.
Selain itu, Seksi P2M juga dalam melakukan sosialisasi dan edukasi juga menggalang kerja sama dengan radio negeri maupun swasta, Organisasi Kepemudaan, ormas dan lembaga adat. Kemudian OPD terkait seperti Dinas Kesehatan Kota Palu, Dinas perdagangan dan perindustrian, Balai Pengelola Transportasi Darat, pihak Perusahaan Swasta serta pemilik tempat hiburan malam.
“Jadi memang semua upaya kita lakukan, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi soal bahaya narkoba ini, semua pihak kita libatkan. Kami juga melaksanakan publikasi informasi dan edukasi bahaya penggunaan narkoba kepada masyarakat dengan menggunakan mobil keliling seminggu sekali, informasi dan sosialisasi seperti di baliho dalam bentuk gambar ataupun video yang terpasang di jalanan Kota,” jelasnya.
Untuk Seksi Pemberantasan mendapat dukungan anggaran itu hanya satu tahun anggaran Laporan kejadian Narkotika (LKN), pada tahun 2021 BNNK Palu berhasil mengungkap tiga LKN.
“Itu tersangkanya 4 orang, barang bukti yang diamankan 381 Kg kalau di rupiahkan sebanyak 352.230.000 rupiah,” jelasnya.
Lanjutnya, Seksi Rehabilitasi, dalam program
layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN)Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di BNN Kota Palu, masyarakat dipermudah dalam layanan dengan membangun sistem pendaftaran online, mengisi formulir online, pembayaran PNBP secara online, skrining dengan cukup sekali datang ke BNN Kota Palu untuk pengambilan sampel urine serta hasil SKHPN yang telah terbit di kirim via Whatsapp dan
Email masing-masing pemohon.
“Untuk layanan rehabilitasi rawat inap bagi warga Kota Palu di Balai Rehabilitasi baik milik BNN, Kemenkes dan Kemensos terhadap masyarakat yang kurang mampu, pembiayaan transportasi pengantaran di biayai oleh Dinas Sosial Kota Palu,” ujarnya.
Layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Pantoloan Boya terhadap Klien yang di intervensioleh Agen Pemulihan (AP) Kelurahan. Klien di berikan keterampilan hidup (lifeskill) Berbasis Potensi Kelurahan yang menjadi sasaran IBM.
Kemudian, Sub Bagian Umum BNNK Palu dalam realisasi programnya melakukan pembentukan Satgas Covid-19 dalam penerapan protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengukur suhu tubuh pegawai dan tamu, penyemprotan desinfektan secara berkala ke seluruh ruangan serta Penggunaan Barcode Scanner Peduli Lindungi saat masuk dan keluar kantor dilakukan oleh pegawai dan pengunjung di kantor BNN Kota Palu.
“Sub Bagian Umum juga menggalang kemitraan bersama Libu Ntodea BNN Kota Palu Ante Majelis Adat dan Lembaga Adat Kota Palu dan program kemitraan lainnya, itu tidak lain bertujuan untuk bekerja sama memerangi penyebaran narkoba di Kota Palu,” ujar Baharuddin.
Sementara itu, Humas BNNK Palu dalam programnya terus berupaya mensosialisasikan bahaya dan pencegahan penggunaan narkoba kepada masyarakat dengan memanfaatkan platform media sosial.
“Saat ini kami terus menggencarkan informasi melalui medsos, seperti Podcast BNN Kota palu, Program Tanya Jo BNN, Wawancara Narasumber, jadi semua program BNNK Palu itu kita siarkan di akun medsos resmi BNNK Palu,” tutupnya.(Ajir)