SIGI, – Kabupaten Sigi, salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Tengah masuk dalam wilayah rawan bencana alam, mulai dari gempa bumi, tanah longsor dan banjir hingga angin puting beliung.
Kabupaten Sigi yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Provinsi Sulteng yakni Kota Palu dan Kabupaten Donggala selama ini memang terkenal dengan rawan bencana alam.
Tentunya, akibat dari bencana itu, sangat berdampak pada kerusakan rumah penduduk, bangunan pemerintah, fasilitas umum, infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, jaringan listrik dan jaringan telekomunikasi.
Mulai dari tahun 2019 hingga saat ini berbagai bencana alam banjir bandang dan tanah longsor kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sigi dan menimbulkan korban jiwa dan kerugian material cukup besar.
Setiap kali memasuki musim hujan sering menimbulkan bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Selain karena curah hujan yang cukup tinggi, banyak sungai yang sudah menjadi dangkal. Ditambah lagi struktur tanah labil sehingga mudah terjadi bencana tanah longsor.
Mengantisipasi hal itu, Pemerintah Kabupaten Sigi akan membangun Sabo Dam di sejumlah sungai di daerah itu untuk mengantisipasi bencana alam banjir saat musim hujan tiba.
Sabo Dam berfungsi sebagai penangkap sedimen saat terjadi hujan di saat sungai tidak bisa menampung debet air, maka bangunan inilah yang bisa mengendalikan luapan akibat air hujan.
kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, kini sedang melakukan pembangunan Sabo Dam di empat lokasi yakni Sabo Dam Bangga dan Sabo Dam Salua, Sabo Dam Paneki serta Sabo Dam Poi.
Bupati Sigi Mohamad Irwan menyebutkan, pembangunan bendungan alias Sabo Dam merupakan langkah pemerintah dalam memperhatikan masyarakat agar terhindar dari bencana.
Irwan berharap, beberapa masyarakat pemilik lahan yang masih keberatan, bisa menerima dan mengikhlaskan lahannya yang terkena pembangunan bendungan itu untuk kepentingan masyarakat luas. Dikarenakan pemerintah tidak menyediakan ganti rugi untuk pembangunan Sabo Dam karena pemerintah pusat tak menggelontorkan dana untuk pekerjaan bantuan.
“Dari APBD Kabupaten Sigi juga sangat minim sehingga tidak memungkinan untuk melakukan penggantian lahan,” ucap Bupati Sigi, Kamis (4/11/2021).
Lanjut Irwan, sebelum pembangunan bendungan tersebut, pemerintah telah menemui pemilik lahan. Pada saat pertemuan sebelum pembangunan Sabo Dam ada kesepakatan bersama dengan penuh kesadaran, kalau telah sepakat dan mengikhlaskan lahannya untuk pembangunan bendungan demi kepentingan bersama.
“Utk pembangunan sabo dam di desa Poi memang terdapat permasalahan terkait masalah lahan,” kata Bupati Sigi.
Menurut Kades Poi, Samin, Sejak awal sebelum dilakukan pelaksanaan pembangunan Sabo Dam dan pihak pelaksanan proyek telah melakakukan sosialisasi dan permintaan persetujuan yang mana hasilnya tidak ada pihak yang keberatan.
“Keberatan dari pihak pemilik tanah ini dikarenakan yang bersangkutan tidak ikut hadir dalam sosialisasi dikarenakan pemilik lahan sebagian berdomisi di wilayah Kota Palu,” jelas Kades Poi.
“Namun, saat ini pembangunan Sabo Dam di Desa Poi, hampir rampung, dan tinggal pembangunan jembatan,” tambahnya.
Sementara itu, Yahya, salah satu pemilik lahan yang lokasinya terkena oleh proyek pembangunan Sabo Dam, berharap, para warga pemilik lahan yang lokasinya terkena oleh pembangunan sabo dam tetap mendukung proyek pembangunan Sabo Dam di Desa Poi.
“Mari kita membantu pemerintah dalam mensukseskan pembangunan Sabo Dam di Desa Poi, kita juga bersedia untuk selalu menjaga situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap kondusif sehingga pembangunan Sabo Dam dapat berjalan lancar,” pungkas Yahya.(*)