JAKARTA, –Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah bersama Perkumpulan Aksi dan Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) akan menyerahkan petisi penolakan pembuangan limbah tailing ke laut dari industri nikel baterai serta mendesak pemerintah mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan energi terbarukan pada industri nikel baterai.
Petisi ini juga merupakan bentuk desakan kepada negara Tiongkok selaku penyelenggara konferensi keanekaragaman hayati PBB untuk mengumumkan investasi luar negerinya agar tidak membuang limbah tailing ke Laut di beberapa wilayah Indonesia.
Kordinator AEER, Pius Ginting, menerangkan, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh AEER menunjukkan adanya potensi dampak lingkungan dari rencana pembuangan tailing ke laut dalam (deep-sea tailing placement atau DSTP) yang dipilih sebagai metode untuk menekan biaya operasi industri nikel.
“Industri nikel baik di Morowali Sulteng maupun Weda Maluku Utara masih memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara sebagai sumber energi utama yang notabene adalah sumber polutan dan penyumbang emisi karbon,” terang Pius Ginting melalui rilis resminya, Rabu (13/11/2021).
Pius Ginting, menyatakan komitmen iklim Presiden Tiongkok Xi Jinping bahwa Republik Rakyat Tiongkok tidak lagi membangun PLTU baru diluar negeri perlu dikonkritkan dengan mengungkapkan informasi ke publik tidak lagi penambahan PLTU baru di kawasan industri nikel terkait investasi Tiongkok di Sulteng.
Serta mengupayakan dalam waktu dekat menggantikan PLTU yang telah beroperasi dengan energi terbarukan.
“Ini akan baik buat iklim dan baik buat kesehatan warga Bahodopi di Kabupaten Morowali yang telah jadi korban polusi udara,” jelasnya.
Demikian, Pius menekankan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, perlu mendorong industri nikel tidak menjadi pusat emisi gas rumah kaca karena akan berdampak buruk bagi citra nikel baterai asal Sulteng.
Sementara itu, Koordinator Pelaksana Jatam Sulteng, Moh. Taufik, menyatakan mendorong hilirisasi nikel bukan berarti tanpa pekerjaan rumah baru. Rekam jejak lingkungan industri nikel di darat hendaknya tidak diperluas ke laut.
Menurut Taufik, Tiongkok sendiri tidak menerapkan pembuangan limbah tambang ke laut di negerinya. Menurutnya harus ada komitmen keragaman hayati dari pemerintah Tiongkok sebagai tuan rumah Konferensi Keragaman Hayati PBB, yang berlangsung di Kunming, kota di bagian barat daya China pada bulan oktober ini.
“Kami berharap berlangsungnya konferensi keanekaragaman hayati di Tiongkok, juga dibarengi dengan komitmen pemerintah tiongkok, untuk tidak melakukan pembuangan limbah tambang ke laut dari investasinya di luar negeri seperti di Sulteng. Yang akan merencanakan pembuangan limbah tailing di wilayah laut Morowali,” ucap Taufik.
Olehnya, Taufik berharap, Pemerintah Sulawesi Tengah, lewat petisi ini, juga dapat menunjukkan kepemimpinan dalam mitigasi iklim dengan menempatkan laut sebagai zona karbon biru, dengan tidak merekomendasikan dan menolak pembuangan limbah tambang ke laut di Sulteng yang dapat membahayakan keanekaragaman hayati.
“Seperti rencana pembuangan limbah tailing ke laut Morowali, yang dapat membahayakan keanekaragaman hayati yang hidup di perairan laut Morowali,” pungkasnya.(*)/Ajir