PARIMO, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Penyelamat Masyarakat (Format) Pusat Parigi Moutong memberikan dukungan dan apresiasi terhadap kinerja Kejati Sulteng dalam melakukan penegakkan hukum khususnya di wilayah Parimo.
Direktur LSM Format Pusat Parimo, Isram Said Lolo, menyampaikan, selain hadir untuk melakukan pengawasan, pihaknya juga perlu mensuport dan memberikan apresiasi kepada Kejati Sulteng terhadap penegakan hukum khususnya penanganan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Parimo maupun Kejati Sulteng.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kejati Sulteng atas keseriusannya dalam menangani berbagai kasus Korupsi di Sulteng, kita lihat dari banyaknya kasus-kasus Korupsi tahun-tahun sebelumnya yang saat ini sedang diproses oleh Kejati Sulteng,” ungkap Isram bersama rombongan saat melakukan audiens di Kejati Sulteng, Senin (16/8/2021).
Isram Said juga mengatakan, LSM Format juga sangat mengapresiasi kinerja dan keseriusan yang telah ditunjukan oleh Penyidik Kejati Sulteng dalam penanganan kasus lahan fiktif, dimana telah menetapkan tiga orang tersangka.
Ia juga menjelaskan bahwa penegakan hukum korupsi senantiasa dilakukan secara proporsional dan profesional terlebih pada penahanan tersangka hendaknya dilakukan sesuai ketentuan hukum bukan dilakukan karena tekanan dari perorangan dan atau dari kelompok manapun.
“Kami tidak berwenang mencampuri soal teknis penyidik, tetapi kami sangat percaya penahanan dan atau belum ditahannya seorang tersangka korupsi itu pasti sudah melalui pertimbangan matang dari semua penyidik, saya kurang yakin kalau masih ada pejabat dan penyidik kejaksaan yang berani berbuat persengkokolan. Penegakan hukum atau penahanan tersangka harusnya benar-benar murni dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Jika penanganan hukum dilakukan atas tekanan seseorang atau kelompok maka itu namanya kezaliman hukum,” jelasnya.
Lanutnya, pihak LSM Format akan tetap konsisten mengawal dan mensuport pihak Kejati Sulteng dalam melakukan penegakan hukum dengan cara yang proporsional dan professional dalam membasmi kasus korupsi di daerah Parimo.
“Kontrol pengawasan dan kritik pada Kejaksaan dengan tetap dalam konteks positif tanpa melakukan pembusukan dan atau pembulian pada pihak APH termasuk Kejaksaan, cara ini kami lakukan agar tidak merusak opini ditengah masyarakat dan menghilangkan kepercayaan masyarakat kita pada penegak hukum khususnya Kejaksaan. Sebab kami sangat khawatir atas bahayanya jika APH tidak lagi dipercayai masyarakat. Kita bayangkan saja bahayanya jika masyarakat sudah tidak percaya pada APH, bisa kacau negeri ini,” kata Isram.
Menurutnya, jika masyarakat sudah tidak percaya pada APH maka salah satu akibatnya adalah masyarakat akan bertindak dan berpresepsi buruk dan atau akan main hakim sendiri ketika diperhadapkan dengan masalah hukum.
“Kami sadar LSM bukan musuh pemerintah melainkan sebagai mitra, karena itulah kehadiran kami sebagai mitra melakukan audiens langsung dengan pihak Kejati agar kami bisa mendengar langsung informasi perkembangan perkara sekaligus menyampaikan poin-poin penting terkait harapan kami pada penegakan hukum korupsi diwilayah Parimo,” tuturnya.
Tambahnya, LSM Format berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap intens dan peduli pada penganan kasus korupsi dengan tetap melakukan kontrol pengawasan berimbang dan memberi kepercayaan penuh kepada pihak Kejaksaan untuk fokus melakukan penanganan perkara korupsi tanpa mengganggu konsentrasi penyidik dengan cara-cara merugikan penyidik bahkan menyita energi penyidik.
“Menurut kami bila ada hal-hal yang dalam pandangan kita ganjil dan atau mengganjal dalam penanganan kasus korupsi maka sebaiknya datang langsung ke Kejaksaan minta informasi dan klarifikasinya tanpa melakukan pembulian dimedsos yang akhirnya menghilangkan kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum. Hal ini sejalan dengan adigium hukum yang mengatakan lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah dari pada menghukum satu orang yang tidak bersalah, itulah saya sangat percaya Kejaksaan akan sangat berhati hati dalam melakukan penegakan hukum pada seseorang,” ucapnya.
Olehnya, Isram Said Lolo juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejati Sulteng karena sudah memfasilitasi dan menerima pihak LSM Format dengan baik dalam melakukan audiens.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur diterima dengan baik oleh Aspidsus Kejati Sulteng, bersama pejabat Kejati lainnya dengan rasa terimakasih dan apresiasinya pada LSM Format dan dengan baik menerima masukan dan saran yang disampaikan,” tutupnya. (***)