PALU,- Bupati Buol, dr. H. Amirudin Rauf bersama Wakil Bupati Buol, H. Abdullah Batalipu didampingi Tim Tapal Batas Daerah Kabupaten Buol menemui Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura membahas penegasan penyelesaian tapal batas Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo yang berlokasi di Kabupaten Buol dengan Kabupaten Gorontalo Utara, bertempat di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (22/6/2021).
Bupati Buol melaporkan kembali terkait permasalahan sengketa batas wilayah propinsi sulteng dan gorontalo yang hingga saat ini belum menemui penyelesaian oleh Pemerintah Pusat.
Namun saat ini Provinsi Gorontalo telah mengklaim telah memenangkan sengketa ini melalui pertemuan penyelesaian batas yang difasilitasi oleh Kemendagri di Jakarta. Sementara, Pemerintah Kabupaten Buol tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan tersebut sehingga dapat dipastikan jika pun terjadi kesepakatan itu adalah keputusan sepihak yang tidak dapat diterima oleh Kabupaten Buol.
Baca juga :
“Oleh karena itu Kedatangan kami bisa mendapatkan tanggapan dan petunjuk Bapak Gubernur atas permasalahan ini, kalau kita bicara batas saat ini sebenarnya mereka tidak punya dasar apa apa, mulai dari keputusan raja raja terdahulu, keputusan residen menado sampai dengan kemendagri. batas memihak pada kita. Tapi seiring berjalan waktu mereka mengklaim wilayah mereka sudah mengambil batas daerah kami, yang akibatnya salah satu desa kami berada didalam area wilayah yang saat ini mereka ambil alih. Bayangkan saja untuk menuju ke Desa Umu harus melewati daerah mereka yang sebenarnya wilayah kami,” ungkap Bupati Buol.
Bupati Buol juga menyampaikan baru mendapat kabar dari Kementerian bahwa SK Kemendagri terkait penetapan batas sudah memasuki tahapan pembuatan, dasarnya adalah hasil pertemuan dijakarta yang dihadiri oleh Perwakilan Gubernur Sulteng Karo Pemerintahan dan Pemprov Gorontalo.
“Kami anggap tidak dapat diterima dan merupakan keputusan sepihak, ijin pak Gubernur, Propinsi Sulteng harus cepat mengklarifikasi kembali hal ini pada Kementrian sebelum terlanjur dipustuskan final oleh pusat,” tegasnya.
Sri indraningsih Lallusu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menambahkan bahwa dari DPRD tidak menerima keputusan yang disepakati dijakarta, dan membenarkan penyampaian Bupati Buol.
“Kenapa Buol tidak dihadirkan dijakarta dan Gorut bisa ikut dalam pertemuan, ada apa ini, kalaupun terjadi kesepakatan benar yang dikatakan Bupati itu jelas sepihak, kami pun dari DPRD tidak menerima hal ini, dan berharap Gubernur dapat segera mengklarifikasi kembali minta untuk diselesaikan lebih adil sesuai dengan aturan ” Ujarnya.
Zainal Daud Anggota Komisi II juga menambahkan hal yang sama dan berharap hal ini segera ditindaklanjuti oleh Gubenur, DPRD Sulteng bersedia untuk ikut mengawal sampai ke Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Provinsi Sulteng, Drs Arfan dihadapan Gubernur menyampaikan klarifikasi terkait kehadirannyan di Jakarta sebagai perwakilan Sulteng.
“Ijin Pak Gubernur, saya hadir disana karena memang yang diundang hanya antar Propinsi, maka kami tidak menghadirkan buol. Namun saat disana ternyata Pemprov Gorontalo menghadirkan Gorut. Saya lontarkan protes akan hal itu dan menyampaikan keberatan pertemuan saat itu, yang saya tandatangan adalah hasil pembicaraan saat itu, BAP itu bukan harga mati masih bisa dirubah, ” jelasnya.
Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura menegaskan bahwa permasalahan tapal batas antara Buol dan Gorut bukan masalah main main, harus diselesaikan dan didukung penuh oleh Provinsi.
” Pak Bupati Masalah batas Buol bukan urusan main main, harus segera diselesaikan dengan adil dan berimbang oleh pusat, saya akan hadir langsung menemui Mendagri untuk meluruskan hal ini. Sekali lagi saya bilang saya akan turun langsung secepatnya,” tegas Gubernur.(*)