Dewan Pendidikan Buol, Mengecam Keras Dugaan Pemerkosaan dan Pembunuha di Desa Ilambe.

KABARBUOL.COM – Beredar Kabar dimedia sosial, warga digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan tepat di Desa Ilambe, Kecamatan Lakea, Kabupaten Buol pada Rabu (17/2/2021)

Penemuan mayat yang diketahui adalah warga Ilambe berinisial AN, Siswi SMP Muhammadiyah Lakea ini, diduga meninggal karena tindakan pemerkosaan dan pembunuhan. Hal tersebut menimbulkan beberapa reaksi dari berbagai masyarakat kabupaten Buol.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buol, H. Lut Paker, menyampaikan, bahwa tindakan tersebut diluar batas perlakuan manusia.

“Sebagai pemerhati pendidikan di daerah ini, kami dari Dewan Pendidikan mengecam keras tindakan pelaku yang diduga telah memerkosa dan membunuh Siswi SMP Muhammadiyah secara kejam,” ujarnya kepada media ini, Jum’at (19/2/2021)

Kata H. Lut Paker, Setelah membaca Rilis Kepolisian yang beredar di Group WhatsApp dan Juga Kegaduhan di Media sosial Saya Dan beberapa Anggota yang tergabung dalam Dewan Pendidikan Kabupaten Buol Langsung menuju tempat kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui persis kronologis kejadian tersebut pada hari Kamis (18/2).

Dari keterangan beberapa Warga yang kami temui, juga yang menyaksikan langsung proses penemuan mayat tersebut memang dalam keadaan tak wajar sehingga dugaan bahwa anak tersebut telah diperkosa dan dibunuh,” Ungkap Ketua Dewan Pendidikan.

Lanjutnya, Hal ini merupakan kejadian pertama dikabupaten buol, murni merupakan tindakan kriminal yang begitu sadis dan tak berprikemanusiaan melakukan kekerasan pemerkosaan dan pembunuhan kepada anak dibawah umur.

Saat ini kasus tersebut sudah dalam penyelidikan pihak kepolisian, kami dari Dewan Pendidikan Mengucapkan terima kasih banyak kepada Pihak Kepolisian Polres Buol yang dengan cepat menindaki kejadian tersebut dan mendatangi langsung tempat kejadian Perkara,” tandasnya.

Ia juga mendorong pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tersebut, siapa dalang dibalik kasus ini, pun juga kepada seluruh penegak hukum agar dapat menjatuhi hukuman yang seberat-beratnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ketua Dewan Adat juga menghimbau kepada masyarakat agar bisa menahan diri, tidak terprovokasi oleh siapapun yang tidak bertanggung jawab apalagi mempunyai kepentingan lain yang berakibat menimbulkan kegaduhan atau konflik baru.

“Ini murni tindakan kriminal, biarkan kasus ini ditangani oleh pihak yang berwajib. Sebab penegak hukum pun akan bekerja sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya (Adi)

Pos terkait